Demo Blog

aRtiKEl UNAS

by maz.ucup.com on Nov.22, 2009, under

sumber:http://ujiannasional.org/ujian-nasional-2010.htm

Standar Kelulusan Minimal 5,5
Dalam Permendiknas No 75/2009 disebutkan pula peserta UN dinyatakan lulus apabila memiliki rata-rata nilai minimal 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Mata pelajaran yang diujikan untuk siswa SMA/MA program IPA adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi. Adapun siswa SMA/MA program IPS akan mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi.

Untuk siswa SMA/MA program bahasa, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, bahasa asing lain yang dipelajari, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia.

Adapun mata pelajaran siswa SMK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan. Pelajaran yang diujikan untuk siswa SMA LB lebih sedikit, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

UN 2010 Pasti Digelar (Mendiknas)
MendiknasMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Moh Nuh, mengatakan pemerintah pasti akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2010. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab keraguan paca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait UN.

“Saya sudah rapatkan kepala-kepala dinas pendidikan, yang intinya kami ingin tekankan bahwa UN tetap dilaksanakan. Ini penting agar masyarakat tidak masuk dalam ketidakpastian,” kata Nuh saat melakukan kunjungan kerja ke SMKN I dan Yayasan Pendidikan Khadijah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/12).

Nuh mengatakan, UN pasti digelar pada Maret nanti karena dalam putusan kasasi MA tidak ada larangan menggelar UN. “Dalam amar putusannya, MA hanya memerintahkan melakukan perbaikan, dan itu semua (perintah MA –red) sedang kami laksanakan,” katanya.

Dalam amar putusannya, MA antara lain memerintahkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan; meningkatkan kualitas guru; mengatasi dampak psikologis negatif terhadap anak didik atas pelaksanaan UN; serta mengatasi berbagai kecurangan.

Ditanya tentang upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA, Nuh mengatakan, “Tidak relevan lagi, karena yang penting amar putusan sudah terlaksana.”

Menurut Nuh, yang menentukan terlaksana tidaknya perintah MA adalah pemerintah. “Bukan pengadilan,” katanya.

Meski demikian, Nuh meminta jajarannya hingga di sekolah-sekolah agar benar-benar mengatasi masalah kecurangan. “Para kepala dinas, tolong hindari betul masalah kecurangan. Kita harus menggelar UN yang lebih baik,” katanya.

Saat ini, tutur Nuh, pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan terkait UN. Antara lain pembuatan soal, koordinasi dengan perguruan tinggi, sistem evaluasi, dan lain-lain.

Dalam soal evaluasi, kata Nuh, kelak akan dicek berapa banyak ketidaklulusan dan di mana saja. kemudian, “Pada mata pelajaran apa dan apa penyebabnya, sehingga lebih spesifik untuk ditangani,” kata Nuh. Republika NR

Kisi – kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010

Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009
Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010

Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009
Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010
0 coment more...

0 coment

Daftar Blog Saya

Labels

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!

Followers